Karya Bakti TNI Program Satuan Komando Kewilayahan Kodim 0824/Jember, Bangun Gang Perkampungan Warga Kurang Mampu

    Karya Bakti TNI Program Satuan Komando Kewilayahan Kodim 0824/Jember, Bangun Gang Perkampungan Warga Kurang Mampu

    JEMBER – Dalam Karya Bakti Program Satuan Kewilayahan Kodim 0824/Jember Semester II Tahun 2023, melakukan pembangunan gang paving dipemukiman warga kurang mampu yang berada di Dusun Darungan RT. 03/ RW. 09 Desa Jubung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember.

    Pengerjaan gang paving tersebut dilakukan melalui Karya Bakti TNI dan warga masyarakat setempat dengan pengerjaan gang paving lebar 1 meter dan panjang 95 meter.

    Personel yang terlibat diantaranya TNI dari Kodim 0824/Jember 10 orang dipimpin Peltu Syaifudin, Perangkat Desa 5 orang dan warga masyarakat 20 orang.

    Sunarto 49 tahun salah satu warga lingkungan tersebut saya atas nama warga disini menyampaikan terima kasih kepada Kodim 0824/Jember atas pembangunan gang ini dengan pavingisasi, yang akan membantu memperlancar kegiatan dan perekonomian dan kegiatan ritinitas warga masyarakat.

    Dengan jalan yang dipaving ini meskipun hujan tidak akan becek dan sangat membentu memperlancar rutinitas warga, dan saya tentunya bersama warga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, semoga TNI senantiasa dekat bersama rakyat, dan mampu melaksanakan tugasnya dengan lancar dan aman sebagai pejuang rakyat dan pelindung kedaulatan NKRI. Ujar Sunarto.

    Menyikapi kegiatan tersebut dalam wawancaranya pada Senin 16/10/2023 Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyampaikan, bahwa memang kegiatan tersebut merupakan program yang harus dilaksanakan, dan kegiatan tersebut sudah dilakukan awal bulan yang lalu, dalam memilih lokasi saya memerintahkan memilih lokasi  yang tepat, dan manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

    Untuk itu saya berpesan agar keberadaanya nantinya dirawat dan dijaga oleh warga setempat, sehingga mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    8 Warga Sipil, 1 Babinsa Dan 32 Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami