Kasdim 0824/Jember Hadiri Apel Kesiapan Operasi Patuh Semeru 2023 di Mapolres

    Kasdim 0824/Jember Hadiri Apel Kesiapan Operasi Patuh Semeru 2023 di Mapolres

    JEMBER - Dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, Polres Jember melaksanakan Apel Kesiapan Operasi Patuh Semeru 2023. Pada Senin 10/07/2023.

    Kegiatan yang digelar di Mapolres Jember tersebut bertindak sebagai pimpinan apel Kapolres Jember AKBP M Nur Hidayat, diikuti oleh Anggota Polres, anggota Kodim 0824/Jember, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember.

    Hadir diantaranya Kasdim 0824/Jember mewakili Dandim 0824/Jember Mayor Inf Herawady Karnawan, Wabup MB Firjaun Barlaman, serta pejabat terkait lainnya.

    Dalam amanat Kapolda Jawa Timur yang dibacakan oleh Kapolres Jember menyampaikan, bahwa peningkatan jumlah populasi kendaraan bermotor yang merupakan alat transportasi masyarakat, serta peningkatan pelanggaran lalu lintas tahun 2023 yang tercatan mencapai 1.018 persen.

    Pelanggaran lalulintas tersebut tentunya berdampak para kerentanan kecelakaan lalu lintas serta rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

    Menyikapi hal tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso saat kami wawancarai menyampaikan permohonan maaf tidak dapat hadir, sehingga diwakilkan kepada Kasdim Mayor Inf Herawady Karnawan.

    Kita pasti sangat mendukung upaya penertiban masyarakat dengan operasi Patuh Semeru 2023, dengan perkuatan yang ada tentunya kita mendukung perkuatan dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi kecelakaan dijalan.

    Hal ini termasuk upaya  melindungi masyarakat yang harus kita dukung bersama. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Pembangunan Jembatan, Salah Satu Sasaran...

    Artikel Berikutnya

    Kasdim 0824/Jember Bersama Forkopimda dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami