Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Bersama Semua Unsur Muspika Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana

    Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Bersama Semua Unsur Muspika Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana

    JEMBER – Mengantisipasi datangnya musim penghujan, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember bersama semua unsur melakukan Apel Kesiapsiagaan dipimpin oleh Camat masing-masing, dan melibatkan semua unsur terkait. Pada Se;asa 05/12/2023.

     Kegiatan ini merupakan upaya meliuhat langsung kesiapan semua unsur dalam mengantisipasi adanya bencana alam diwilayah, sehingga memiliki tingkat kesiagaan yang tinggi, dengan datangnya musim penghujan.

     Terkait kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam wawancaranya menyampaikan,   saya mengucapkan terima kasih atas dilaksanakannya apel kesiapsiagaan bencana tersebut, yang tentunya menjadi bagian dari muitigasi bencana diwilayah tanggung jawabnya masing-masing.

     Lebih lanjut Dandim 0824/Jember menyampaikan Sesuai petunjuk Kasad dan sudah disampaikan melalui surat telegram kesemua jajaran, bahwa kegiatan Bakti TNI Pembersihan pasar, untukk antisipasi penyakit dari gigitan nyamuk, pembersihan saluran-saluran air untuk antisipasi banjir dan genangan air dan penanaman pohon bermanfaat, akan dilakukan penilaian antar Kodim.

     Untuk itu kepada jajaran Koramil hendaknya ini terus kita lakukan, tidak hanya karena adanya penilaian, namun ini merupakan bagian dari tugas pokok kita dalam melindungi masyarakat dari bahaya bencana maupun bahaya penyakit.

     Disamping kita melakukan kesiapsiagaan bencan, terus lakukan kegiatan Bakti TNI diwilayah dalam mencegah bencana alam, dalam menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan masyarakat, dengan ihklas dan penuh semangat. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

     

     

     

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Asops Kasdam V/Brw Pimpin Apel Gelar Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Personel Pengamanan Lakukan Gladi Rangkaian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami