Muspika Ledokombo Saksikan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat Pagar Nusa, Mantapkan Kondusifitas Wilayah

    Muspika Ledokombo Saksikan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat Pagar Nusa, Mantapkan Kondusifitas Wilayah

    JEMBER - Dalam melaksanakan himbauan pemerintah terkait pembongkaran tugu-tugu Perguruan Silat, guna memantapkan kondusifitas wilayah, mulai mendapatkan perhatian oleh Pengurus Perguruan silat.

    Seperti yang dilakukan oleh Dewan Khos  Perguruan Silat Pagar Nusa Kabupaten Jember, yang juga  pengasuh Pesantren di Pesantren At Tanwir KH Zainul Wasik. 

    Bersama pengurus ranting Pagar Nusa Ledokombo dan disaksikan Muspika, KH Zainul Wasik melakukan pembongkaran tugu  Perguruan Pagar Nusa yang ada di halaman  muka pesantrennya.

    Hadir dan menyaksikan pembongkaran tersebut diantaranya Camat Ledokombo M Suryadi, Danramil 0824/06 Ledokombo Kapten Inf Sutowo, Kapolsek Iptu Fatkhur Rozaq, Suyono Ketua PAC Pagar Nusa Ledokombo serta anggotanya.

    Dalam wawancaranya Danramil 0824/06 Ledokombo Kapten Inf Sutowo menyampaikan terima kasih, kepada pengurus ranting Perguruan Silat Pagar Nusa, yang telah sadar dan mematuhi himbauan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Surat Kabakesbangpol Provinsi Jawa Timur nomor : 300/5984/209.5/2023 tanggal 26 Juni 2023 perihal penertiban/pembongkaran tugu silat di daerah.

    Hal ini kita sosialisasikan dan mendapat tanggapan positif dari Pengurus Perguruan Silat, tentunya kami sangat berterima kasih sekali. Jelas Danramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso juga menyampaikan apresiasinya terhadap pembongkaran tugu Perguruan  Pagar Nusa tersebut, hal ini tentunya sebagai bagian dari niat baik kita semua untuk memelihara kerukunan, kebersamaan dan kondusifitas Kabupaten Jember.

    Walaupun masih ada beberapa yang belum dilakukan pembongkaran atau penggantian menjadi tugu Pancasila, melalui kesempatan ini saya ikut mengajak, sebagai warga negara yang baik, mari kita ikuti himbauan pemerintah tersebut. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Lepas Bendera Start  MAIN...

    Artikel Berikutnya

    Muspika Ledokombo Saksikan Pembongkaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami