Pasilog Wakili Dandim 0824/Jember Hadiri Tasyakuran Diraihnya Penghargaan Satya Lencana Wira Karya, Oleh Bupati Jember

    Pasilog Wakili Dandim 0824/Jember Hadiri Tasyakuran Diraihnya  Penghargaan Satya Lencana Wira Karya, Oleh Bupati Jember

    Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada PekanNasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVI, di Padang Sumatera Barat, Sabtu 10 Juni 2023.

    Tanda kehormatan tersebut diberikan Presiden, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto, atas keberhasilan Bupati Jember dalam membangun sektor Pertanian dan Perikanan di daerahnya.

    Bupati Jember Hendy Siswanto merupakan satu-satunya kepala daerah di Provinsi Jawa Timur yang memperoleh penghargaan tersebut.
    Dalam sambutannya Bupati Jember menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diperolehnya yang merupakan kerja keras para petani di Kabupaten Jember, Jember harus bisa mempertahankan ketahanan Pupuk dan ketahanan Pangan diawali dari Jember untuk Indonesia lebih maju.

    Ini adalah tugas kita bersama untuk membangun pondasi yang kuat sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Jember bisa lebih maju. Jelas Bupati Jember.

    Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Kapolres Jember AKBP Mohammad Nur Hidayat, Kajari Jember I Nyoman Sucitrawan, Ketua Pengadilan I Wayan Gede Rumega, Perwira Seksi Logistik (Pasilog) Kodim 0824/Jember kapten Inf Sumaryono mewakili Dandim 0824/Jember, serta pejabat terkait lainnya.

    Dalam tanggapannya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyampaikan selamat kepada Bupati dan masyarakat serta petani di Kabupaten Jember atas diraihnya Satya Lencana Wira Karya, yang merupakan prestasi dibidang pertanian.

    Hal ini tentunya harus kita dukung dan kita tingkatkan dalam mempertahankan prestasi tersebut, kita intesifkan perhatian kita dibidang pertanian. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Mupika Ambulu Gelar Rakor Mingguan, Bahas...

    Artikel Berikutnya

    Presesi Pemberangkatan CJH Kab Jember Oleh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami