Polsek Bersama Koramil 0824/24 Ambulu Penyekatan Kontes Sound System Ke Arah Watu Ulo Yang Resahkan Warga

    Polsek Bersama Koramil 0824/24 Ambulu Penyekatan Kontes Sound System Ke Arah Watu Ulo Yang Resahkan Warga

    JEMBER - Kontes Sound System yang berlangsung pada setiap malam hari dengan menggunakan kenadaraan roda empat yang dimuati oleh  sound system dan mengarah ke pantai Watu Ulo biasanya berlangsung malam hari pada Pukul 01.00 – 05.00 Wib, sangat meresahkan warga sepanjang jalan, pada Sabtu 08/04/2023 dilakukan penyekatan oleh aparat.

    Dengan melibatkan personel Polsek 5 orang dipimpin oleh Ipda Rudi S, Personel Koramil 3 orang dan Personel Satpol PP 2 orang, melakukan penyekatan dan melarang mobil sound system yang mengarah ke Pantai Wisata Watu Ulo.

    Penyekatan oleh aparat tersebut, dilakukan berdasarkan laporan warga masyarakat, dan dilakukan pada Jam 00.00 – 06.00 Wib.

    Danaramil 0824/24 Ambulu Kapten Arm Teguh Hariyanto, dalam wawancaranya menyatakan behwa penyekatan tersebut merupakan permintaan dari warga masyarakat yang resah, karena kebisingan dengan suara sound system yang lewat dengan suara yang keras sekali, sehingga sangat mengganggu masyarakat, bahkan memngganggu kekhusukan warga yang sedang tadarus.

    Sesuai dengan kondisi ini, kemudian kita bersam Muspika sepakat melakukan penyekatan, terhadap mobil  sound system, yang akan melakukan kontes di Pantai Watu Ulo, apalagi kegiatan tersebut tidak berijin, karena bersifat spontanitas para pemilik sound system. Jelas Danramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso saat kami konfirmasi menyatakan, bahwa apapun yang menjadikan keserasahan di masyarakat memang harus kita hilangkan, seperti yang terjadi di Ambulu tersebut, tentunya kita cegah, dari pada sampai terjadi amuk masa dan lain-lain.

    Pada kesempatan ini saya ikut menghimbau, agar masyarakat dalam melakukan kegiatan harus memahami batas-batas norma dimasyarakat, hal-hal yang melanggar norma pasti akan meresahkan masyarakat, untuk itu hendaknya disadari dan dipahamai, sehingga hal seperti ini tidak sampai terjadi lagi. Ajak Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Bersama Forkopimda, Dampingi...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0824/17 Sumberbaru Kerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami