Pos Koramil 0824/28 Pakusari Karya Bakti TNI Bantu PSN, Lindungi Warga Dari Bahaya DBD

    Pos Koramil 0824/28 Pakusari Karya Bakti TNI Bantu PSN, Lindungi Warga Dari Bahaya DBD

    JEMBER - Beberapa warga Dusun Karang Sadang Desa Subo dan Dusun Krajan Desa Patemon,  Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember, ada yang terjangkit demam berdarah dengue, penyakit yang diakibatkan oleh gigitan nyamuk Aedes aigypti, Muspika dan Puskesmas turun tangan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

    Kegiatan yang dilaksanakan pada Jum'at 15/12/2023 didukung sepenuhnya oleh Pos Koramil 28 Pakusari melalui Karya Bakti TNI.

    Kegiatan dihadiri oleh Camat R Syamsul Hidayat, Danposramil 0824/28 Pakusari Peltu Eka Wira W, Kapolsek, serta Kepala Puskesmas Pakusari.

    Personel yang dilibatkan diantaranya dari Poskoramil 10 orang, Satpol PP Kecamatan 5 orang, Polsek 3 orang, warga masyarakat sebanyak 45 orang.

    Danposramil 0824/28 Pakusari Peltu Eka Wira W saat kami wawancarai menyatakan, bahwa kegiatan ini kita bagi 2 tempat, di Desa Subo karena ada beberapa yang sudah terjangkit, sehingga dilakukan fogging oleh Babinsa dan petugas Puskesmas 3 orang.

    Sedangkan di Dusun Krajan Desa Patemon, kita melaksanakan karya bakti TNI dengan tujuan sama memberantas sarang nyamuk, kita membersihkan kiri kanan jalan lingkungan pemukiman warga dan normalisasi selokan, sebagai upaya pencegahan, agar tidak menjadi potensi sarang nyamuk Aedes aigypti tersebut, sehingga pada kegiatan hari ini kita melakukan PSN, untuk melindungi warga dari bahaya demam berdarah. Jelas Danposramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, mengapresiasi kekompakan Muspika dalam melaksanakan upaya cepat dalam mengatasi bahaya demam berdarah di wilayah tersebut.

    Hal ini merupakan implementasi atensi pimpinan untuk senantiasa peduli, reaktif dan peka terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat diwilayah binaannya. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0824/25 Jenggawah Kerja...

    Artikel Berikutnya

    Jadi Irup Upacara Hari Juang TNI AD, Dandim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami