Babinsa Koramil 0824/18 Kencong Pembina Upacara SDN 3 Jatisari, Tanamkan Kedisiplinan dan Cinta Tanah Air

    Babinsa Koramil 0824/18 Kencong Pembina Upacara SDN 3 Jatisari, Tanamkan Kedisiplinan dan Cinta Tanah Air

    JEMBER - Dalam upacara bendera Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Wonorejo Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, pada Senin 11/09/2023 Babinsa bertindak sebagai pembina upacara sekaligus memberikan materi wawasan kebangsaan dan peraturan Baris Berbaris (PBB).

    Upacara tersebut di hadiri oleh Kepala Sekolah Hlifah Hastuti Triyani, para dewan guru, dengan petugas upacara dan pasukan upacar a siswa-siswi sekolah tersebut.

    Dalam.wawamcaranya Kepala Sekolah SDN 03 Wonorejo  Halifah Hastuti Triyani menyatakan, saya sangat berterima kasih dengan adanya Babinsa Masuk Sekolah ini, yang sangat membantu pembinaan karakter anak-anak, terutama kedisiplinannya.

    Mengapa kedisiplinan menjadi hal penting, karena dengan siswa-siswi sekolah  yang memiliki kedisiplinan, akan sangat membantu memperlancar dan mempermudah proses pembelajaran. Jelas Kepala Sekolah.

    Danramil 0824/18 Kencong Kapten Caj Agus Teguh Yuwono, dalam wawancaranya menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dalam mendukung program Babinsa Masuk Sekolah, seluruh Babinsa saya perintahkan untuk melakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah diwilayahnya.

    Hal ini sangat bagus dan mendapatkan dukungan para kepala sekolah, karena memang tujuan kita untuk membentuk karakter dan kedisiplinan siswa. Jelas Danramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, sangat mendukung kegiatan tersebut, hal ini memang merupakan program yang harus kita sukseskan dalam memberikan pembekalan generasi bangsa.

    Ini akan membentuk karakter, kedisiplinan dan kualitas, bagi generasi bangsa yang akan menentukan masa depan bangsa Indonesia. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0824/Jember Terima Tim Current Audit...

    Artikel Berikutnya

    Kasdim 0824/Jember Menghadiri Upacara Pembukaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami