Dandim 0824/Jember Bersama Kepala BPN ATR Cegah Unjuk Rasa, Mediasi Permasalahan Tanah Warga Curahnongko

    Dandim 0824/Jember Bersama Kepala BPN ATR Cegah Unjuk Rasa,  Mediasi Permasalahan Tanah Warga Curahnongko

    JEMBER – Masalah sengketa tanah antara warga masyarakat dan pihak PT Perkemunan Nusantara XII Kalisanen memang tak kunjung selesai sejak bertahun-tahun yang lalu, hingga warga merencanakan unjuk rasa, terkait rencana unjuk rasa tersebut, Dandim 0824/Jember dan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agraria dan Tata Ruang (BPN ATR) melakukan mediasi ke Sekretariat Wartani (Wadah Warga Petani) Desa Curangnongko Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember, pada Selasa 13/06/2023 Pukul 19.00 sampai dengan selesai.

    Kedatangan Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso yang hadir mengenakan busana muslim mengenakan sarung dan kopyah, bersama Kepala ATR BPN Ahmad Tarfi didampingi Muspika Tempurejo, ditemui langsung oleh Ketua Wartani Yateni bersama pengurusnya.

    Dalam mediasi tersebut Kepala BPN ATR Ahmad Tarfi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus membantu proses tanah ini, kami semua berharap permasalahan ini bisa segera tuntas. Kami menyampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Menteri BPN ATR langsung dan permasalahan ini akan dibahas ditingkat nasional.

    Perlu dipahami bersama bahwa dalam permasalahan tanah ini yang memiliki kewenangan menyelesaikan hanya Kementrian ATR BPN dan Kementrian BUMN, sehingga mohon bersabar, karena masalah tanah memang tidak mudah, perlu antar kementrian yang tidak mudah.

    Pada kesempatan ini kami menghadirkan Dandim 0824/Jember semoga beliau bisa juga mendorong untuk berkomunikasi ke pusat agar bisa menuntaskan permasalahan ini. Kami berharap semuanya dapat mengerti dengan keterbatasan wewenang kami dan beberapa waktu lalu kami mengundang menteri dimana kami berharap Bapak menteri juga dapat mengerti persoalan di Curahnongko ini.

    Tanggapan masyarakat yang disampaikan oleh Sekretaris Wartani Katirin yang menyamp[aikan bahwa masyarakat Curahnongko adalah masyarakat yang mandiri tidak berafiliasi dengan pihak atau desa manapun dan selama ini kami bergerak memperjuangkan sendiri. Kami sudah mengikuti berbagai macam prosedur dan kedepan kami akan terus bergerak untuk menyampaikan layak atau tidak layak untuk mendapatkan hak kami.

    Untuk itu tolong pahami betul persoalan Curahnongko. Kami menunggu sampai ada keputusannya hari Senin untuk itu besok rabu 14/06/2023 kami tidak ada unjuk rasa. Jelas Katirin.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam sambutannya menyampaikan, Kami berharap semua bersabar karena semua ada regulasinya. Kita tunggu hari senin ada keputusannya setelah rapat kementerian pusat. Saya berharap semua menahan diri semua menunggu dan bersabar sampai hari senin.

    Kami juga berharap segera selesai persoalan ini, namun demikian  kami juga punya batas kewenangan yang menentukan, sehingga semua pihak harus memahaminya. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Rakor Penguatan Bumdesma, Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Kasdim 0824/Jember hadiri Hight Level Meeting...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami