Pengerjaan Jalan Antar Dusun Sasaran TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember Tahap Pembersihan Lokasi

    Pengerjaan Jalan Antar Dusun Sasaran TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember Tahap Pembersihan Lokasi

    JEMBER - Sasaran fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 117 Tahun 2023 saat ini masih pada pekerjaan Pra TMMD, dengan melakukan kegiatan persiapan berupa pembersihan lahan lokasi yang akan dibangun dan lain-lainnya.

    Seperti yang kami pantau pada Selasa 11/07/2023, di Dusun Kemujan Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember, dilokasi pembangunan fisik berupa jalan desa sepanjang 2.198 meter dengan lebar 2, 4 meter berupa aspal lapen.

    Seperti yang kami temui di lokasi lainnya, masyarakat yang melintas disana Nuryanto 29 tahun saat melintas dan kami wawancarai menyampaikan bahwa kita seperti mimpi mendapatkan pembangunan jalan ini melalui TMMD.

    Masyarakat tentunya sangat senang, karena dapat melintas dengan nyaman, dimana medannya sudah naik turun, jalan sebelumnya berupa tanah makadam, apalagi kalau hujan, yang pasti ratusan kepala kepala keluarga yang ada di Ujung dusun sangat kesulitan untuk keluar, karena kondisi jalannya tersebut.

    Kini dengan dilakukan pengerasan berupa aspal, kami sangat senang sekali termasuk ratusan keluarga yang ada diujung dusun, apalagi jalan ini dibangun hingga ke perkampungan di ujung dusun tersebut.

    Dengan diawalinya pengerjaan ini, kami sudah senang, berarti pembangunan jalan ini benar-benar dilakukan saat TMMD ini. Jelas Nuryanto.

    Dandim 0824/Jember selaku Komandan Satuan Tugas TMMD Ke 117 Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam wawancaranya membenarkan adanya pembangunan jalan tersebut.

    Memang tugas kita disini meningkatkan prasarana masyarakat, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan lain-lain, semua dusun dapat diakses dengan mudah, sehingga desa ini menjadi lebih maju. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Seorang Anggotanya Meninggal, Dandim 0824/Jember...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Persiapan Pembukaan TMMD ke 117...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami