Tuntasnya Pengerjaan Jembatan Mojan Oleh Satgas TMMD, Mulai Ramai Dilitasi Warga Dengan Kegiatan Perekonomiannya

    Tuntasnya Pengerjaan Jembatan Mojan Oleh Satgas TMMD, Mulai Ramai Dilitasi Warga Dengan Kegiatan Perekonomiannya

    JEMBER – Jembatan Dusun Mojan Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember, benar-benar menjadi urat nadi perekonimian masyarakat antar desa maupun antar dusun, hal ini sangat nampak dengan telah selesaikannya pengerjaan jembatan tersebut oleh Satuan Tugas (Satgas) TNI manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 117 Kodim 0824/Jember, masyarakat ramai berlalu lalang.

    Dari pematauan kami dilapangan beberapa saat mengamati masyarakat yang melintas, sangat senang dengan selesaikanya pengerjaan Jembatan penghubung tersebut, kini masyarakat sudah leluasa melintas siang dan malam, dengan penerangan jalan yang juga sudah terpasang.

    Kepala Desa Klungkung Abdul Ghofur menyampaikan terima kasih dan ikut bangga dengan penyelesaian pembangunan Jembatan tersebut, dengan lebar 3, 5 meter dan panjang 3 meter serta ketebalan sekitar 30 Cm diharapkan mampu bertahan lama, sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekoniomian warga.

    Dansatgas TMMD Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso berharap kepada masyarakat agar merawat apa yang sudah kita bangun tersebut, termasuk kondisi jembatan, sehingga mampu memberikan manfaat kepada masyarakat secara jangka panjang.

    Dengan terselesaikannya pengerjaan fisik termasuk jembatan tersebut, kita patut berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Jember melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajarannya yang telah memberikan dukungan sepenuhnya, ini berkat sinergitas lintas sectoral, dalam mewujudkan keinginan masyarakat, khusunya Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember. Tegas Dansatgas TMMD Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Desa Ikut Senang Berkat TMMD Ke 117...

    Artikel Berikutnya

    "SIBERBI" Polisi Polres Jember Berbagi Kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami