Koramil 0824/16 Tanggul Bersama Muspika Gelar Musyawarah Perguruan Silat

    Koramil 0824/16 Tanggul Bersama Muspika Gelar Musyawarah Perguruan Silat

    JEMBER - Bertempat di Balai Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember pada Senin 04/09/2023 pukul 20.00 dilaksanakan musyawarah perguruan pencak silat se wilayah Kecamatan Tanggul.

    Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Danramil 0824/16 Tanggul Kapten Inf Abd Munthalib, Camat Tanggul Hanifah, Kapolsek AKP Miftahul Huda, para kepala desa dan para pengurus Perguruan Silat.

    Usai kegiatan tersebut Danramil 0824/16 Tanggul Kapten Inf Abd Munthalib dalam wawancaranya menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan dalam memelihara kerukunan dan kekeluargaan anata perguruan silat di wilayah Kecamatan Tanggul.

    Beberapa hal yang yang telah disepakati pada kegiatan tersebut diantaranya menyakan pemahaman terhadap program pemerintah Kabupaten Jember, penggantian tugu perguruan menjadi tugu Pancasila, dilakukan pertemuan antar perguruan silat dan Muspika setiap bulan dan lain-lain. Yang tentunya untuk memelihara kerukunan dan kebersamaan antar perguruan silat. Jelas Danramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam konfirmasinya menyatakan, saya sangat mengapresiasi upqya-upaya memelihara kerukunan antar perguruan silat yang dilakukan oleh Muspika tersebut.

    Apalagi menjelang Pemilu 2024, mari kita pelihara suasana yang sudah kondusif ini, jangan ada lagi pergesekan dilapangan, antar perguruan silat yang kebanyak hanya karena masalah-masalah sepele. Selesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan kekeluargaan. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0824/Jember Gelar Lari Aerobic Pelihara...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0824/11 Sumbersari Berikan Wasbang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami